Galeri Astronomi Islam

PFSM Akan Gelar Muktamar Tahunan 2025 dan Wacana Khusus Falak Syariah

Bangi, Malaysia – Persatuan Falak Syar’i Malaysia (PFSM) akan menyelenggarakan Muktamar Sanawi (Muktamar Tahunan) PFSM Tahun 2025 pada 20 Zulhijah 1447 H bertepatan dengan 6 Juni 2026 di Fakultas Pengajian Islam, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Bangi. Kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 13.30 waktu setempat dan diharapkan menjadi ajang pertemuan para pegiat serta pemerhati falak syariah dari berbagai wilayah di Malaysia. Muktamar tahunan ini merupakan agenda penting organisasi dalam mengevaluasi program yang telah dilaksanakan, membahas perkembangan terkini bidang falak syariah, serta menyusun langkah-langkah strategis bagi pengembangan organisasi pada masa mendatang. Selain menjadi forum pengambilan keputusan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat jaringan kerja sama antaranggota PFSM. Panitia mengundang seluruh anggota PFSM untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam muktamar tersebut. Guna mendukung kelancaran penyelenggaraan acara, para anggota diminta mengisi formulir konfirmasi kehadiran dan menyampaikan usulan, apabila ada, melalui Google Form yang telah disediakan panitia. Pengisian formulir tersebut diharapkan dapat diselesaikan sebelum 30 Mei 2026. Yang menarik, Muktamar Sanawi PFSM tahun ini tidak hanya menghadirkan agenda organisasi, tetapi juga akan dirangkaikan dengan wacana khusus yang diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan muktamar. Wacana ini diharapkan menjadi ruang diskusi ilmiah bagi para peserta untuk bertukar gagasan dan memperdalam pemahaman mengenai isu-isu kontemporer dalam bidang falak syariah. Melalui penyelenggaraan muktamar dan wacana khusus tersebut, PFSM kembali menegaskan komitmennya dalam mengembangkan ilmu falak syariah serta memperkuat kontribusinya dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan yang berkaitan dengan astronomi Islam. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan-gagasan konstruktif yang bermanfaat bagi kemajuan falak syariah di Malaysia dan kawasan Asia Tenggara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *