Galeri Astronomi Islam

Pakar Lintas Disiplin Bahas Sinkronisasi Kalender Hijriah di Semarang

Semarang menjadi pusat perhatian dengan digelarnya forum Sinkronisasi Hisab Kalender Hijriah Indonesia pada 05-07 Rabiul Awal 1447/29–31 Agustus 2025 di Hotel Novotel. Pertemuan ini menghadirkan para pakar lintas disiplin untuk mencari titik temu antara fikih dan sains dalam penetapan awal bulan kamariah. Forum ini diikuti oleh ahli falak, ulama, akademisi, serta tokoh masyarakat. Mereka membahas upaya penyatuan kalender Hijriah agar lebih sahih, diterima luas, dan berfungsi sebagai pedoman yang menenteramkan umat. Dalam sambutan Dirjen Bimas Islam yang dibacakan Direktur Urais, Arsad Hidayat, disampaikan bahwa Muzakarah Falak MABIMS di Negeri Sembilan, Malaysia, tahun 2025 menghasilkan keputusan penting. “Pertemuan itu meneguhkan kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Indonesia juga ditetapkan sebagai tuan rumah Muzakarah Falak pada 2026,” ujarnya. Selain itu, forum ASEAN tersebut juga menyepakati pembentukan asosiasi ahli falak Asia Tenggara. “Asosiasi ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama dan diskusi ilmiah lintas negara,” tambah Arsad. Meski ada kemajuan, penetapan awal bulan kamariah masih menghadapi tantangan. Perbedaan metode antara rukyah dan hisab sering menimbulkan kebingungan umat. Isu matlak atau wilayah keberlakuan rukyah pun memperumit dinamika, sehingga pemerintah melalui sidang isbat berusaha menjaga persatuan meski tidak lepas dari pro dan kontra. Perkembangan teknologi astronomi sejatinya telah menghadirkan akurasi lebih tinggi. Namun, penerimaan ulama terhadap hasil hisab masih bervariasi. Karena itu, forum sinkronisasi di Semarang diharapkan menjadi momentum penting bagi lahirnya kesepahaman antara fikih dan sains. Dengan demikian, kalender Hijriah dapat menjadi pedoman sahih, menenteramkan masyarakat, sekaligus memperkuat persatuan bangsa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *