Galeri Astronomi Islam

Menjawab Polemik Rukyat Hilal, Webinar Edukatif Digelar untuk Satukan Komunitas Muslim Skotlandi

Kebingungan seputar rukyat hilal masih menjadi persoalan yang dirasakan banyak umat Islam, khususnya di negara-negara minoritas Muslim seperti Inggris. Pertanyaan klasik kembali mengemuka setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri: apakah laporan rukyat benar-benar sahih, negara mana yang harus diikuti, dan apakah hilal mungkin terlihat di wilayah seperti Inggris atau Skotlandia? Menjawab kegelisahan tersebut, sebuah webinar edukatif akan diselenggarakan pada Sabtu, 28 Rajab 1447/17 Januari 2026, pukul 13.15–14.45 waktu setempat. Kegiatan ini menghadirkan Eng. Qamar Uddin dari York, seorang pakar yang dikenal luas dalam bidang metodologi rukyat hilal. Dalam paparannya, ia akan memberikan penjelasan ilmiah dan komprehensif mengenai prinsip-prinsip rukyat hilal di Inggris, termasuk aspek astronomi, validitas laporan, serta tantangan geografis yang kerap memicu perbedaan. Webinar ini diharapkan dapat menjadi ruang pencerahan sekaligus dialog konstruktif bagi komunitas Muslim di Skotlandia, yang selama ini dihadapkan pada pilihan mengikuti keputusan Saudi Arabia, Maroko, atau hasil pengamatan lokal. Dengan pendekatan akademik yang komunikatif, Eng. Qamar Uddin akan menguraikan bagaimana rukyat dapat dipahami secara objektif dan bagaimana perbedaan dapat dikelola dalam semangat persatuan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Imam Qari Mohammed Adam dan dipandu oleh Imam Hafiz Mohammed Khobaib. Siaran akan berlangsung secara langsung melalui Facebook Central Masjid Abu Bakr, Clydebank, sehingga dapat diikuti oleh jamaah dan masyarakat luas. Panitia secara khusus mengundang para ulama dan cendekiawan dari berbagai latar belakang di seluruh Skotlandia untuk bergabung dalam diskusi panel ini. Peserta juga diberi kesempatan mengajukan pertanyaan terlebih dahulu melalui WhatsApp di nomor 07550 429740. Melalui forum ini, diharapkan umat Islam dapat memperoleh kejelasan, memperluas wawasan, serta memperkuat ukhuwah dengan menjadikan ilmu sebagai landasan utama dalam menyikapi perbedaan penetapan awal bulan Hijriah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *