Jakarta, Pemerintah bersama para pakar yang tergabung dalam Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil pada Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar setelah melalui musyawarah terbuka yang melibatkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli astronomi Islam, serta konfirmasi dari petugas rukyat yang ditempatkan di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal Asia Tenggara (MABIMS), yang menjadi standar bersama Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Indonesia. Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada hari pengamatan berada pada ketinggian antara minus 0 derajat 30 menit hingga minus 2 derajat 24 menit. Sementara itu, elongasi dan parameter lainnya juga belum memenuhi ambang batas kriteria visibilitas hilal yang disepakati, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Secara astronomis, data tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi syarat imkanur rukyat. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya laporan hilal terlihat dari seluruh titik pemantauan. Bahkan di kawasan Asia Tenggara dan sejumlah negara Islam lainnya, hilal juga dilaporkan belum dapat teramati. Dengan mempertimbangkan data hisab dan hasil rukyat tersebut, diputuskan bahwa bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam Indonesia dalam memulai ibadah puasa secara serentak. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga persatuan apabila terdapat perbedaan pandangan. Perbedaan, sebagaimana pengalaman bangsa Indonesia, tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan kekayaan dalam bingkai persatuan dan kebangsaan.
