SEREMBAN, Malaysia – Seminar Legasi Falak Nusantara 2026 diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026, di Ballroom 1, 2, dan 3 Klana Resort Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia. Mengusung tema “Mewarisi Khazanah Ilmu, Memperkasa Ketepatan Waktu”, seminar ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan Falak Negeri Sembilan 1448 H sekaligus wadah mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi falak dari berbagai wilayah di Nusantara. Kegiatan diawali dengan pendaftaran peserta dan sarapan pagi, kemudian dilanjutkan tiga sesi ilmiah pada pagi hari. Sesi pertama menghadirkan Dr. Arwin Juli Rakhmadi, Pengarah Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU), yang menyampaikan makalah berjudul “Manuskrip Falak Alam Melayu”. Paparan ini mengulas kekayaan manuskrip falak sebagai bagian penting dari warisan intelektual Islam di kawasan Melayu. Sesi berikutnya diisi oleh Dr. Sharifah Hamizah binti Syed Omar dengan topik “Kompendium Naskhah Falak Pramoden Malayonesia”, yang mengangkat inventarisasi serta nilai ilmiah naskah-naskah falak klasik. Adapun sesi ketiga menghadirkan Dr. Baharrudin bin Zainal yang membahas “Kaedah Penyusunan Waktu Solat dalam Manuskrip Melayu”, menyoroti perkembangan metode penentuan waktu salat dalam tradisi keilmuan Melayu. Pada siang hari dilaksanakan Majlis Perasmian Seminar Legasi Falak Nusantara 2026 sekaligus penutupan Bulan Falak Negeri Sembilan 1448 H. Acara peresmian dilakukan oleh Mufti Kerajaan Negeri Sembilan, YB SS Dato’ Dr. Faudzinaim bin Haji Badaruddin. Setelah istirahat, seminar dilanjutkan dengan dua sesi yang menitikberatkan pada isu kontemporer penentuan waktu salat di Malaysia. Dato’ Setia Dr. Haji Anhar bin Haji Opir, Mufti Selangor, memaparkan kajian mengenai kebolehlaksanaan waktu salat berdasarkan pembagian daerah di Negeri Selangor. Selanjutnya, Tuan Haji Razalie bin Hussaini dari Jabatan Mufti Sarawak menyampaikan penelitian tentang penilaian dan penstrukturan semula zon waktu salat Sarawak, yang bertujuan meningkatkan ketepatan penentuan waktu ibadah sesuai kondisi geografis setempat. Seminar ini diharapkan menjadi forum strategis untuk memperkuat jejaring kerja sama antarlembaga falak di kawasan Nusantara, sekaligus mendorong pelestarian manuskrip falak, pengembangan kajian astronomi Islam, serta penyempurnaan sistem penentuan waktu ibadah yang berbasis pada kajian ilmiah dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan jamuan minum petang dan sesi bersurai.
